DASAR K3 MANAJEMEN RISIKO PADA PETUGAS PENGELOLAHAN LIMBAH MEDIS PADAT RUMAH SAKIT TNI AU LANUD ROESMIN NURJADIN OLEH T Sy Rafni Nashabila
TUGAS
UTS DASAR K3
MANAJEMEN
RISIKO PADA PETUGAS
PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT
RUMAH SAKIT TNI AU LANUD ROESMIN NURJADIN
Oleh:
T Sy Rafni Nashabila
NIM :
1605034
Dosen : dr. Erna
Tresnaningsih, MOH., PhD
PEMINATAN
KESEHATAN LINGKUNGAN
PROGRAM
STUDI MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKes)
HANG
TUAH PEKANBARU
T.A
2017-2018
TAHAPAN
MANAJEMEN RISIKO
A. Persiapan
1. Komitmen Manajemen
Komitmen manajemen di lingkungan rumah sakit adalah tanggung jawab
pimpinan rumah sakit tersebut, dalam hal ini adalah kepala
rumah sakit. Kepala rumah sakit wajib membuat kebijakan, penyediaan dana,
sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan terkait dengan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) serta berpartisipasi dalam mewujudkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan rumah sakit.
2. Pembentukan struktur organisasi rumah
sakit
Sebagai pimpinan rumah sakit, kepala rumah sakit menyiapkan sumber daya
manusia untuk menangani manajemen risiko
pada petugas pengelolaan limbah medis padat dan menangani manajemen
resiko dilingkungan rumah sakit dalam hal ini membentuk unit organisasi K3 di rumah sakit yang terlihat dalam struktur organisasi rumah sakit.
Tugas unit organisasi K3 rumah sakit adalah memberi rekomendasi dan
pertimbangan kepada kepala rumah sakit tentang masalah-masalah yang
berkaitan dengan K3 rumah sakit, membuat program K3 rumah sakit, melaksanakan program K3 rumah sakit, melakukan evaluasi program K3 rumah sakit. Dalam hal ini
program K3 rumah sakit salah satunya adalah K3 pada petugas pengelolaan limbah
medis padat rumah sakit.
Kepala rumah sakit juga menetapkan
kebijakan/pedoman manajemen risiko melalui sosialisasi kepada seluruh petugas
di rumah sakit untuk dapat
menumbuhkan budaya sadar risiko dalam pengelolaan limbah medis padat yang
dilakukan setiap hari diseluruh bagian unit kerja di lingkungan rumah sakit.
3. Ruang Lingkup Manajemen Risiko
Ruang
lingkup dalam manajemen risiko pengelolaan limbah medis padat adalah seluruh pimpinan
dirumah sakit mulai dari tingkat manajemen yaitu kepala rumah sakit hingga
petugas yang terlibat dibagian pengelolaan limbah medis padat rumah sakit.
4. Landasan Manajemen Risiko
Menurut
Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah
Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan
reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan
bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan
kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan sampah
medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan dan pemusnahan harus melalui
sertifikasi dari pihak yang berwenang.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) harus diselenggarakan di semua tempat kerja,
khususnya tempat kerja yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit
penyakit atau mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang. Jika memperhatikan
isi dari pasal di atas maka jelaslah bahwa Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam
kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan
dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS,
tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah seharusnya pihak
pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.
Pengukuran tingkat
resiko berdasarkan tingkat keparahan kejadian (severity) dengan
probabilitas resiko terjadi. Nilai / skor tingkat keparahan kejadian dan
probabilitas menggunakan standar penilaian yang diadopsi dari AS/NZS
4360:1999 Risk Management. Berikut adalah acuan penelitian
tingkat keparahan kejadian :
Tabel 1 Acuan Penilaian Severity
Nilai
|
Kategori
|
Definisi
|
1
|
Negligible
|
Luka ringan/ Kecil
sekali
|
2
|
Minor
|
Luka ringan / first
aid treatment
|
3
|
Moderate
|
Luka sedang
|
4
|
Major
|
Luka berat
|
5
|
Catastrophic
|
Berat sekali/
Kematian
|
Tabel
2 Acuan Penilaian Probability
Nilai
|
Kategori
|
Definisi
|
1
|
Rare
|
Jarang sekali terjadi
|
2
|
Unlikely
|
Jarang Terjadi
|
3
|
Possible
|
Kadang-kadang terjadi
|
4
|
Likely
|
Sering terjadi
|
5
|
Almost Certain
|
Sering sekali terjadi
|
5. Dokumentasi Lapangan
Gambar 1 : Proses
Pemilahan Gambar 2 : Proses Pemilahan
Pembuangan Limbah
Medis Pembuangan Limbah Medis
Cairan Pada Jarum
Suntik Jarum Suntik
Gambar 3 : Proses Pengangkutan Gambar 4 : Proses Pengangkutan
Limbah Medis Padat Dari Sumber Limbah Medis Padt Ke TPS
Gambar 5 : Pengangkutan Limbah
Gambar 6 : Pengangkutan Limbah
Menggunakan Troli Limbah Medis I
Menggunakan Troli Limbah Medis II
Gambar 7 : Proses
Penyimpanan Gambar
8 : Proses Penyimpanan
Di Tempat
Penyimpanan Sementara Di
Tempat Penyimpanan Sementara
Limbah Medis
Padat Rumah Sakit I Limbah
Medis Padat Rumah Sakit II
Gambar 9 :
Proses Pemusnahan Gambar
10 : Proses Pemusnahan
Limbah Medis
Padat Rumah Sakit Limbah
Medis Padat Rumah Sakit
Ditimbang
terlebih dahulu Di
Insinerator
B.
Identifikasi Bahaya
Identifikasi bahaya dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya potensial pada
petugas pengelolaan limbah medis padat di lingkungan rumah sakit. Bahaya potensial atau hazards yang akan di identifikasi
adalah:
1. Bahaya potensial fisik
2. Bahaya potensial kimia
3. Bahaya potensial biologi
4. Bahaya potensial ergonomi
5. Bahaya potensial psikologi
Tabel 3
Identifikasi Bahaya dan Penilaian Analisis Resiko
Pengelolaan Limbah Medis Padat
No
|
Proses Kegiatan
|
Bahaya Potensial
|
Kecelakaan Kerja
|
Penyakit Akibat Kerja
|
Manajemen Resiko
|
Penanggulangan
|
||||
Fisik
|
Kimia
|
Biologi
|
Ergonomi
|
Psikososial
|
||||||
1
|
Pemilahan
|
-
Nilai resiko
0
|
a.
Debu/
Polutan ruangan
b.Cairan
berbahaya pada limbah medis
Nilai resiko
4 x 4 = 16
|
a.
Virus pada limbah medis
b.
Serangga (Lalat)
Nilai
resiko
3 x 3 = 9
|
Repetitif
(Kerja yang berulang-ulang)
Nilai Resiko
3 x 4 = 12
|
a.
Stress
b.
Monoton
Nilai resiko
2 x 3 = 6
|
a. Tertusuk
jarum membuang limbah ke wadah
b.Terkontaminasi cairan kimia saat memegang limbah
|
a.
Asma
b.
Hiv Aids
c.
Hepatitis
d.
Iritasi kulit
e.
Penyakit akibat lalat (tipus, diare, kolera)
f.
Cidera
pada otot dan tulang/ musculoskeletal
disorders
|
Fisik = 0
Kimia = 16
Biologi = 9
Ergonomi = 12
Psikososial = 6
|
Resiko tertinggi yaitu pada bahaya potensial kimia saat proses pemilahan.
Penanggulangannya yaitu petugas kesehatan harus menggunakan APD lengkap
(sarung tangan, masker, sepatu) saat membuang limbah medis menghindari cairan
berbahaya pada limbah medis tersebut.
|
2
|
Pengangkutan
|
-
Nilai
resiko
0
|
Debu/ Polutan
dilingkungan
Nilai resiko
3 x 3 = 9
|
Serangga (lalat)
Nilai resiko
3 x 3 = 9
|
a.
Postur Janggal (memindakan limbah)
b.
Kekuatan tenaga petugas
Nilai resiko
3 x 4 = 12
|
a.
Stress
b.
Monoton
Nilai resiko
2 x 3 = 6
|
Terjatuh atau terpeleset saat mengangkut limbah medis
|
a.
Asma
b.
Penyakit akibat lalat (tipus, diare, kolera)
c.
Cidera
pada otot dan tulang/ musculoskeletal
disorders
|
Fisik = 0
Kimia = 9
Biologi = 9
Ergonomi = 12
Psikososial = 6
|
Resiko
tertinggi yaitu pada bahaya potensial ergonomi saat pengangkutan.
Penanggulangannya yaitu menggunakan
APD lengkap (sarung tangan, masker, sepatu) dan memperhatiakan lingkungan
dan gerakan tubuh yang baik saat
mengangkut.
|
3
|
Penyimpanan
|
Suhu ruang penyimpanan
Nilai resiko
2 x 2 = 4
|
a.
Debu/
Polutan
ruang
Nilai resiko
3 x 3 = 9
|
a.
Virus limbah medis
b.Serangga
(lalat, nyamuk)
Nilai resiko
3 x 4 = 12
|
Postur janggal
(memindahkan limbah)
Nilai resiko
3 x 3 = 9
|
a.
Stress
b.
Monoton
Nilai resiko
2 x 3 = 6
|
Tertusuk jarum saat memindahkan limbah
|
a.
Panas
b.
Asma
c.
Terkontaminasi virus
d.
Cidera
pada otot dan tulang/ musculoskeletal
disorders
|
Fisik = 4
Kimia = 9
Biologi = 12
Ergonomi = 9
Psikososial = 6
|
Resiko tertinggi yaitu pada bahaya potensial biologi saat proses
penyimpanan. Penanggulangannya yaitu
memastikan limbah tersimpan tidak lebih dari 1 x 24 jam untuk menghindari
serangga. Serta menggunakan APD lengkap saat proses kegiatan
|
4
|
Pemusnahan
|
a.
Suhu lingkungan
b.
Bising insinerator
Nilai resiko
4 x 4 = 16
|
a.Debu/
Polutan
Lingkungan dan insinerator
b.
Asap insinerator
c.Cairan
berbahaya
Nilai resiko
4 x 5 = 20
|
Serangga (lalat, nyamuk)
Nilai resiko
3 x 3 = 9
|
a.
Repapatif
(gerakan berulang-ulang)
b.
Postur janggal (gerakan tubuh saat memusnahkan limbah)
Nilai resiko
3 x 3 = 9
|
a.
Stress
b.
Monoton
Nilai resiko
2 x 3 = 6
|
a.
Tertusuk jarum saat memusnahkan limbah
b.
Terjatuh saat mengangkat limbah
|
a.
Panas
b.
Tuli
c.
Asma
d.
Hepatitis
e.
Iritasi kulit
f.
Penyakit akibat lalat (kolera, tipus)
g.
Penyakit akibat nyamuk (demam, malaria, dbd)
h.
Cidera
pada otot dan tulang/ musculoskeletal
disorders
|
Fisik = 16
Kimia = 20
Biologi = 9
Ergonomi = 9
Psikososial = 6
|
Resiko tertinggi yaitu pada bahaya potensial kimia saat proses pemusnahan
limbah medis padat. Penanggulangannya adalah selalu memastikan limbah 1 x 24
jam telah dimusnahkan dengan insinerator. Menggunakan APD lengkap (sarung
tangan, masker, sepatu) saat proses pemusnahan limbah medis padat dengan
insinerator.
|
C.
Analisa Risiko
Analisis
risiko dilakukan menggunakan nilai/skor tingkat keparahan kejadian dan
probabilitas menggunakan standar penilaian yang diadopsi dari AS/NZS 4360:1999 Risk Management, yaitu dengan
menggunakan analisa semikualitatif sebagai berikut:
D.
Evaluasi Risiko
Berdasarkan dari hasil tabel
identifikasi bahaya dan penilaian
analisis risiko diatas, maka dapat dilihat prioritas risiko utama yang harus
difokuskan yaitu pada bahaya potensial kimia pada proses kegiatan pemusnahan
limbah medis padat rumah sakit yang pasti selalu dilakukan rutin dan selalu
terpajan asap dari insinerator, debu di lingkungannya dan cairan pada limbah
saat proses pembakaran limbah oleh petugas pengolahan limbah medis padat yang
apabila diabaikan akan berdampak kurang baik bagi petugas yaitu mengganggu
pendengaran, asma, dan penyakit akibat serangga yang merugikan petugas tersebut
dengan nilai resiko sebesar 20.
Namun itu tidak berarti bahwa
faktor lain dapat diabaikan, untuk faktor risiko kedua adalah pada bahaya
potensial kimia proses kegiatan pemilahan limbah medis padat di setiap unit
kerja di rumah sakit karna akan sering terpapar debu dan cairan limbah saat
akan dibuang ke wadah limbah dengan nilai resiko yaitu 16.
Faktor risiko ketiga adalah
bahaya potensial ergonomi proses kegiatan pengangkutan limbah medis padat dari
sumber unit setiap ruangan rumah sakit sampai ke tempat penyimpana limbah
dengan kondisi lingkungan yang dapat memungkinkan petugas jatuh atau terpeleset
dengan nilai resiko sebesar 12. Dan faktor risiko terakhir adalah bahaya
potensial biologi proses kegiatan penyimpanan limbah medis padat dilokasi
penyimpanan sementara dimana tidak boleh menyimpan limbah lebih dari 1 x 24 jam
karna akan menimbulkan banyak serangga yang hinggap dan menjadi sarang penyakit
dengan nilai resiko adalah 12.
E.
Pengendalian Risiko
Tim memutuskan untuk
melakukan pengendalian risiko dengan mengacupada tahapan:
- Peratura/UU
a. Keselamatan
pekerja secara umum diatur dalam UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU
No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan
b. UU
No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kesehatan pekerja wajib
diperhatikan dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun
1970 Bab IV Pasal 8 tentang kewajiban memeriksakan kesehatan tenaga kerja dan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.02/MEN/1980
tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga
Kerja Dalam Penyelenggaraan keselamatan Kerja Pasal 2, 3 dan 5 tentang
pemeriksaan kesehatan tenaga kerja awal, berkala dan khusus.
2. Rekayasa Teknik
Eliminasi, Minimalisasi dan Substitusi
Saat pengelolaan limbah medis padat petugas
diharapkan mengeliminasi ketepaparan terhadap limbah medis khususnya untuk
limbah medis yang berbahaya. Petugas diharapkan dapat meminimalisasi resiko
dengan cara menggunakan alat pelindung diri lengkap saat proses pengelolaan
limbah medis padat dengan baik dan benar untuk dapat meminimalkan resiko
potensi bahaya yang akan timbul dari keterpajanan petugas dengan limbah medis padat.
Serta petugas dapat mengsubstitusi alat insinerator dengan yang lebih baik lagi
untuk menghindari resiko yang timbul dari mesin insinerator yang sudah lama
tersebut.
- Administratif
Diharapkan petugas kesehatan
rumah sakit dan petugas pengelolaan limbah dirumah sakit mendapatkan pelatihan
dan pembinaan dalam pengelolaan limbah rumah sakit yang benar khususnya
pengelolaan limbah medis padat yang cenderung memiliki resiko yang lebih
tinggi.
Diperlukan sarana dan
prasarana dalam menunjang proses pengelolaan limbah medis padatdirumah sakit
untuk memudahkan petugas dalam pengelolaan yang baik dan benar dan dapat
meminimalisasikan resiko bahaya yang timbul.
Penyediaan alat pelindung
diri lengkap bagi petugas kesehatan diruangan dan petugas pengelolaan limbah
medis di rumah sakit dalam menjaga diri dari bahaya-bahaya yang timbul akibat
kontaminasi langsung dengan limbah medis tersebut.
- Medis
Rumah Sakit akan melakukan tes kesehatan untuk memastikan setiap petugas sehat dalam
melakukan pekerjaannya.
Tes kesehatan awal masuk kerja di rumah sakit yang dilakukan adalah:
a. Pemeriksaan kesehatan fisik yang dilakukan oleh dokter meliputi : tes
penglihatan, tes jantung, tes tekanan darah, tes paru dan tes fisik kesehatan
lainnya.
b. Pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan darah rutin khususnya
hemoglobin darah dan gula darah serta fungsi hati.
Tes kesehatan berkala yang dilakukan sekali setahun oleh petugas di rumah
sakit yaitu:
a. Pemeriksaan kesehatan fisik yang dilakukan oleh dokter meliputi : tes
penglihatan, tes jantung, tes tekanan darah, tes paru dan tes fisik kesehatan
lainnya.
b. Pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan darah rutin khususnya
hemoglobin darah dan gula darah serta fungsi hati.
Komentar
Posting Komentar